Saturday, April 15, 2017

Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

    Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.  Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa Indonesia secara umum bagi setiap orang adalah:  
 
            1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
2. Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
4. Sebagai alat kontrol sosial.

      Sedangkan fungsi bahasa Indonesia secara khusus adalah:
1.  Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
2.  Mewujudkan Seni (Sastra).
3.  Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
4.  Mengeksploitasi IPTEK.

Bahasa Indonesia berada di atas bahasa-bahasa daerah dan  berkedudukan sebagai:
1.  Lambang kebanggaan Nasional.
2.  Lambang Identitas Nasional.
 3. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang  sosial budaya dan bahasanya.
4.  Alat penghubung antarbudaya antardaerah.

Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara NKRI:
1.  Bahasa resmi kenegaraan.
2.  Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
3. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk  kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
5. Bahasa resmi didalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

No comments:

Post a Comment